- Seorang pria asal Pitu Riase, Sidrap, Sulsel diamankan polisi karena melakukan penipuan lowongan kerja. Pelaku adalah Renaldi, 22. Dia diduga melakukan tindak pidana manipulasi data dan penipuan media elektronik. Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, sebenarnya ada dua pelaku, salah satunya adalah Aswanda. 1 Jual tanah negara di Makassar. Terduga pelaku mafia tanah, Richard Andry Harrison (58) memakai topi merah saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Jakarta. (Istimewa/Dok.Resmob Sulsel) Tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan tanah milik negara di Kota Makassar. Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B PADsaat diamankan di Polres Tana Toraja, Jumat, 5 Agustus 2022 sore. --risna--PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur akhirnya ditangkap Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja. Pelaku berinisial PAD (23 tahun) ditangkap polisi di Kelurahan Bangga, Kecamatan Rembon, kabupaten Tana Toraja, Rabu (3/8/2022) sore. ANTARAHO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), yang diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi. Awalnya, korban yang merupakan pemilik toko grosir bahan campuran menerima pesanan barang berupa rokok sebanyak empat karton via online," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada tribun, Kamis (26/5/2022) siang. Setelah deal, lanjut Kompol Dharma, pelaku pun mengirimkan bukti transfer via pesan WhatsApp. MAKASSARTim Resmob Den Gegana Polda Sulawesi Selatan, akhirnya menangkap seorang terduga pelaku berinisial MAS (21), warga Jl. Bulurokeng Permai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (20/6/2022) kemarin.. Peangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, AKP Warman dan Panit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, IPTU Cahyadi beserta anggota Resmob Den Gegana merupakan LFYHdkv. MAKASSAR - Tiga juru parkir pembobol brangkas Apotek Kimia Farma di Jl Hertasning, Kecamatan Rappicini, Makassar, ditangkap. Ketiganya, Riki Ahmad alias Dedi 22, AR 17 dan AM 17. Para pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Kompol Dharma Negara dan Panit 1 Iptu Sunardi. Kompol Dharma menjelaskan, aksi pembobolan brangkas dilakukan pelaku pada Jumat 23 Agustus, pekan lalu. Saat itu, pegawai apotek menyimpan ponsel dan uang tunai di brangkas tepatnya di bawah meja kasir apotek. "Namun keesokan harinya korban datang, Hp beserta uang tunai sudah tidak ada dengan kondisi berangkas rusak," ujar Kompol Dharma kepada tribun, Minggu 28/8/2022 malam. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Rappicini. Tim Resmob Polda Sulsel yang turut menerima salinan laporan itu, pun bergerak. Alhasil, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda; Jl Karunrung, Jl Hertasning Baru dan Jl Daeng Irate. Satu diantara tiga pelaku, Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena dianggap melawan saat hendak diringkus. "Yang bersangkutan Dedi melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun tidak diindahkan," ujar Dharma. "Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang kemudian mengenai kaki betis sebelah kanan terduga pelaku," sambungnya. Dedi yang tersungkur pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, dua pelaku lainnya AM dan AR, pun berhasil ditangkap beserta barang bukti uang tunai Rp 1,4 juta dan dua ponsel berbeda. Dari catatan kepolisian, kata Dharma, ketiga pelaku juga merupakan residivis pencurian alias pernah menjalani kurungan penjara kasus yang sama.* Makassar - Resmob Polda Sulawesi Selatan Sulsel menangkap seorang pria pelaku hipnotis yang kerap beraksi di Provinsi Sulawesi Barat Sulbar bernama Ian 40. Pelaku dibekuk saat tengah berada di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Sulsel."Anggota Resmob Polda Sulsel bersama dengan Resmob Polda Sulbar mengamankan pelaku tipu gelap dengan modus hipnotis," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara, Minggu 15/8/2021.Penangkapan tersebut dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Polda Sulbar bahwa salah satu pelaku hipnotis yang telah menjadi target operasi mereka tengah berada di Kota Makassar. Anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Jalan Abdul Kadir, Makassar. Berdasarkan interogasi, kejadian itu berawal saat korban yang baru pulang kerja meminta tumpangan mobil yang di dalamnya terdapat pelaku bersama dua rekannya. Pelaku kemudian mengajak korban bercerita hingga, tanpa disadari, korban memberikan barang berharga miliknya."Dalam perjalanan, korban diajak cerita dan tanpa korban sadari korban memberikan barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan dua buah ATM beserta nomor PIN. Selanjutnya korban diturunkan di depan masjid daerah Tikke Sulbar dengan keadaan setengah sadar dan korban tiba di rumah kemudian mencari cincin dan uang tunai ternyata sudah tidak ada," kata membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti seperti mobil yang diduga menjadi tempat pelaku menghipnotis korban. Kartu ATM yang diduga milik korban turut diamankan."Barang bukti yang diamankan itu satu buah HP milik pelaku, mobil, dompet, 1 buah STNK, dan enam ATM milik korban," pungkas anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk penyerahan dan penyidikan pelaku. isa/isa Tim Resmob Polda Sulsel saat menangkap pengacara di Makassar terlibat kasus penipuan. Istimewa Makassar, IDN Times - Seorang pengacara bernama Munawir Saleh alias Nawir, 32 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang DPO.Nawir ditangkap tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Kepala Unit Kompol Dharma Negara di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat malam pekan lalu, 2 Juni 2023."Benar yang bersangkutan adalah seorang pengacara, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang DPO setelah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 7 Februari 2023," kata Dharma kepada IDN Times Sulsel, Jumat 9/6/2023. Baca Juga Pak Ogah di Makassar Viral usai Memaki Pengendara Ditangkap Polisi 1. Bisnis beras 70 ton tapi tidak bayarIlustrasi gudang beras ANTARAFOTO/Yulius Satria WijayaDharma menerangkat kronologi singkat kasus yang menjerat Nawir, pengacara asal Kabupaten Pangkep. Dia dilaporkan terlibat jual-beli beras dengan pelapor pada tahun 2021. Namun belakangan Nawir sebagai pembeli tidak kunjung membayar beras dari pelapor sebanyak 70 ton."Pelapor memberi beras sebanyak 70 ribu kilogram ke terlapor dengan harga perkilo, dan diberikan batas waktu bayar sampai 1 Agustus 2021, tapi terlapor tidak bayar," kata Pelaku disebut tidak membayar uang senilai Rp474 jutailustrasi transaksi uang IDN Times/Aditya Pratama Pelapor mengaku mengalami kerugian Rp474 juta karena pelaku tidak membayar beras. Itu jadi alasannya melapor ke Polda Sulsel."Akhirnya dengan dasar laporan korban dan hasil penyelidikan dari subdit 4 Ditreskrimum, maka yang bersangkutan Nawir langsung kita tangkap dan amankan dan untuk proses hukum lebih lanjut," Dharma Resmob serahkan Nawir ke penyidik Polda SulselPenganacara di Makassar, Munawir Saleh alias Saleh diduga terlibat kasus penipuan. IstimewaUsai menangkap Nawir, tim Resmob menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum. Nawir ditangkap beserta sejumlah barang bukti, di antaranya dompet dan telepon genggam."Selanjutnya kita serahkan yang bersangkutan ke penyidik Subdit 4 yang menangani kasus ini, pastinya pelaku diproses hukum sesuai dengan tindak pidana yang yang dia lakukan," kata Kompol Dharma. Baca Juga RPH Makassar Datangkan Sapi Kurban dari Sumbawa ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan."Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dilansir ANTARA, Kamis, 1 orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. BACA JUGA Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Tangkapan layar video pemotor yang memotong rombongan Presiden Jokowi. Dok meringkus pengendara sepeda motor di Kota Makassar yang memotong rombongan Presiden RI Joko Widodo Jokowi, Kamis 30/3.Pemotor itu bernama Junawanisu Darul Azwar alias Darul 18 tahun. Ia diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras di Jalan Batua Raya Azwar, pemotor yang memotong rombongan Presiden Jokowi di Makassar. Dok Ist."Pemotor yang potong rombongan dari Pak Jokowi sudah kami amankan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis 30/3.Pelaku menerobos rombongan presiden dengan sepeda motor Yamaha Mio. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Bawakaraeng, Rabu 29/3."Pelaku meminjam motor temannya untuk balapan liar, tetapi di tengah jalan ketemu rombongan presiden," ujar mengamankan motor yang memotong rombongan Presiden Jokowi di Makassar, Kamis 30/3. Dok juga mengamankan dua teman dari pelaku, yakni Haikal 25 dan Boho 23. Keduanya diduga membantu Darul bersembunyi dan menghilangkan barang bukti."Sepeda motor ini sempat dibongkar habis, mungkin biar tidak ketahuan," saat ini, pelaku bersama sepeda motor yang digunakan telah diserahkan ke Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.

kanit resmob polda sulsel