2. Persyaratan. 1. Pencatatan perubahan status kewarganegaraan dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) : Salinan Keputusan Presiden mengenai perubahan status kewarganegaraan menjadi WNI Salinan Keputusan Menteri yang bidang tugasnya meliputi urusan kewarganegaraan Kutipan Akta Kelahiran Kutipan Akta Perkawinan bagi Berdasarkan laporan tersebut pejabat pencatat sipil selanjutnya membuat catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran dan register akta kelahiran. Catatan pinggir yang dimaksud merupakan keterangan tambahan bahwa anak yang namanya tercantum dalam akta kelahiran telah diadopsi oleh orang tua angkatnya. Pendaftaran Akta Kelahiran Anak Hasil Nikah Tanpa Akta Nikah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 (Studi di Dinas Pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai) tetapi mengenai penelitian Marhayana masih bersifat umum. B. Metode Penelitian Arikel ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Empiris yaitu jenis Kasi Kelahiran dan perceraian, Kabid Capil Memeriksa berkas permohonan, mengkoreksi draft kutipan dan catatan pinggir serta memberikan paraf. Petugas pencetak Mencetak register & kutipan Akta dan catatan pinggir pada register & kutipan akta kelahirannya; Petugas penyusun berkas Menyusun berkas Petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pengajuan TTE untuk anak memiliki kewarganegaraan ganda yang memilih menjadi WNA melalui aplikasi KLAMPID. Petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya mengunduh dokumen kependudukan berupa catatan pinggir akta kelahiran yang sudah ber-TTE dari SIAK. Petugas registrasi Disdukcapil Kota Jawab : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, pengurusan Dokumen Adminduk atau Akta Pencatatan Sipil tidak dikenakan Biaya atau GRATIS. 8. f9x9X.

contoh catatan pinggir pada akta kelahiran